Sejarah
RSUD Tanjung Uban Provinsi Kepulauan Riau yang sudah beroperasi sejak tahun 2007 dan hingga saat ini sudah menangani + 120.000 pasien baik pasien dengan jaminan pihak ketiga ataupun pribadi. Berikut perkembangan RSUD Tanjung Uban Kepulauan Riau :
- Senin, 12 November 2007, dilaksanakan soft opening oleh Gubernur Kepulauan Riau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Rumah sakit ini berdiri berdasarkan Instruksi Gubernur Kepulauan Riau melalui Surat Keputusan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau No:356 / ND – Din Kes / VIII / 2007 tertanggal 09 Agustus 2007 Perihal: Soft Opening Rumah Sakit Umum Tanjung Uban Provinsi Kepulauan Riau. Kondisi Rumah Sakit pada tahun 2007 dengan Manajemen sangat sederhana, Tenaga sangat terbatas (35 orang PNS)
- April 2008, rumah sakit mendapat penambahan tenaga cpns baru sebanyak 96 orang, dan ada yang pindah (5 orang) sehingga total 136 orang PNS dan 28 orang tenaga kerja harian lepas (TKHL) serta 3 orang PTT dan Mulai dilakukan penyusunan struktur organisasi dan penataan manajemen dan administrasi pelayanan. Rumah sakit menjalin kerjasama jasa layanan kesehatan dengan pihak ke tiga terutama dengan perusahaan sekitar rumah sakit.
- Januari 2009, RSUD Tanjung Uban berdiri sebagai sebuah SKPD dan bukan UPT dari Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Penambahan CPNS baru sebanyak 80 orang sehingga menjadi 216 orang PNS, 50 orang TKHL, dan 4 Orang PTT.
- 1 April 2009 resmi menjadi PPK BLUD berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor : 211.a tahun 2009 tentang Penerapan Pola Pengelola Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dengan Status Bertahap. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 331/Menkes/SK/V/2009 mendapat predikat sebagai rumah sakit kelas C, dan Pelayanan kepada masyarakat meningkat dengan penambahan alat-alat kesehatan dan tenaga dokter spesialis.
- Tahun 2010 Penambahan cpns baru sebanyak 43 orang, TKHL 53 orang, dan PTT 5 orang dan mulai melakukan proses penyempurnaan tata kelola dan manajemen sebagai upaya pra akreditasi rumah sakit
- Tahun 2011 RSUD Tanjung Uban sudah mendapatkan akreditasi sementara dalam jangka waktu 1 tahun.
- Tahun 2012 RSUD Tanjung Uban semakin melengkapi pelayanannya dengan menambah dokter spesialis Mata, dokter spesialis THT dan dokter spesialis Anastesi sehingga pada tahun 2012 ada 7 dokter spesialis yang menangani pasien di RSUD Tanjung Uban.
- Tahun 2013 dibukanya unit Haemodialisa (unit cuci darah) dengan jumlah 4 tempat tidur.
- Tahun 2014 pelayanan dokter spesialis Kesehatan Jiwa dengan status tenaga Non PNS dan pada tahun yang sama dibukanya Instalasi Pemulasaran Jenazah (Kamar Mayat).
- Pada tahun 2015 ditambahkannya unit CSSD dan mulai beroperasionalnya Gedung Manajemen yang terpisah dari Gedung Pelayanan Pasien.
- Tahun 2016 RSUD Tanjung Uban mendapatkan Predikat PARIPURNA untuk Akreditasi Rumah Sakit Versi 2012 oleh KARS.